Relasi dan Landasan Kritik Sosial

REVIEW JURNAL

 

Judul                       : Relasi Bahasa Satir Dan Kritik Sosial Dalam Cerpen “Lelucon Para Koruptor” Karya Agus Noor

Penulis                     : Radita Gora Tayibnapis

Jumlah halaman     : 17

Diperoleh dari        : https://jurnal.umj.ac.id/index.php/penaliterasi/article/view/5313/3563

Oleh                       : Ahada Ahmad Daffa (B95219084)

 

Jurnal ini ditulis oleh Radita Gora Tayibnapis yang merupakan seorang mahasiswa dari Fakultas llmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Satya Negara Indonesia. Jurnal ini dipublikasikan pada tanggal 15 Mei 2020. Jurnal ini disusun untuk mengetahui “Bagaimana relasi dan kritik-kritik sosial digambarkan dalam cerpen “Lelucon Para Koruptor?” dan bertujuan untuk menemukan relasi dalam kritik sosial yang diceritakan dalam cerpen “Lelucon Para Koruptor” karya Agus Noor. Korupsi bisa dikatakan tidak lagi menjadi hal yang tabu, bahkan banyak yang mengatakan bahwa korupsi sudah membudaya di Indonesia ini meskipun tidak mudah untuk diidentifikasi dan terlarang. Jumlah koruptor di Indonesia pun mengalami peningkatan yang cukup menyedihkan, karena semakin banyak jumlah koruptor yang tertangkap oleh KPK hingga saat ini.

Hampir setiap hari berita-berita mengenai kasus korupsi selalu mewarnai media surat kabar dan kerap menjadi headline pada pemberitaan koran yang selalu terbit setiap pagi ataupun pemberitaan headline pada program tayangan berita televisi dan juga selalu menjadi sorotan media massa apabila ada terkuak tersangka-tersangka baru dalam sebuah kasus korupsi. Sehingga hal ini lah yang kemudiann membuat pemberitaan mengenai kasus korupsi ini menjadi menarik dihidangkan bagi khalayak saat ini.

Argumen dari seorang sastrawan pun sering dijadikan sebagai bagian dari „bumbu penyedap‟ dalam rangkaian tulisan disebuah surat kabar. Hal ini yang mendorong para sastrawan kemudian untuk mengulas beragam cerita-cerita unik dari sudut pandangnya untuk dijadikan sebagai tulisan opini yang dirangkai dalam sebuah cerita pendek yang mengkombinasikan dengan bentuk kelakar. Seperti halnya yang dilakukan oleh Agus Noor melalui bukunya berjudul “Lelucon Para Koruptor” yang dikemas dalam bentuk cerita pendek yang menggambarkan tentang situasi sosial saat ini dan juga cerita sindiran (satir) tentang tindakan terselubung pelaku korupsi selama di penjara serta tindakan-tindakan dari kelompok dominan yang menunjukkan kekuasaan dalam sebuah tindakan yang negatif.

Humor satir yang dituliskan Agus Noor dalam novelnya “Lelucon Para Koruptor” yang setebal 16 halaman merupakan salah satu cerpen dengan judul yang sama terletak pada halaman 120 - 138. Fokus pada penelitian ini yaitu objek teks tetrtulis yang keseluruhan merupakan cerita kehidupan koruptor ketika berada di dalam sel penjara. Pada cerpen ini terbagi menjadi tiga babak. Pada babak pertama adalah perbincangan antara seorang koruptor bernama Otok sebagai pemeran utama dalam cerita “Lelucon Para Koruptor”, sebagai tokoh yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam sebuah kasus, berbincang dengan pengacaranya bernama Join Sembiling, SH, namun dalam cerita ini si pengacara berpengalaman menangani kasus-kasus korupsi. Pada babak cerita ini yang memadukan antara dialog dan naratif. Pada percakapan antara kedua tokoh ini terdapat tanda-tanda pada kalimat teks yang mengandung unsur metafor baik dari segi naratif maupun dialog

Pada jurnal ini, diberikan sinfomasi dengan jelas tentang cerpen “Lelucon Para Koruptor” karya Agus Noor dan menjelaskan kalimat-kalimat serta makna konotasi dari kalimat-kalimat tersebut. Jurnal ini juga menjelaskan dengan baik bagaimana perbedaan anggapan normatif dari sebuah kalimat dan makna konotasi terhadap kalimat tersebut, dan juga menjelaskan makna yang ingin disampaikan oleh Agus Noor, sekaligus maksud tanda-tanda bahasa yang digunakan sebagai penekanan makna.

Jurnal ini juga dapat menemukan relasi bahasa satir dengan kritik sosial disini terletak pada penggunaan tanda-tanda bahasa yang merupakan sebuah eskpresi yang dilakukan melalui pemilihan kata-kata yang digunakan untuk menggambarkan karakteristik dari para koruptor dengan keciri khasannya dan juga pengkarakteristikan koruptor dalam esensi sosialnya. Kritik yang dibangun oleh penulis disini merupakan kritik yang berkembang bahwa keadilan masih bersifat lemah terutama perlakuan bagi para koruptor yang cenderung lebih diistimewakan, hingga menempatkan orang lain sebagai tersangka korupsi untuk menutupi keborokan pelaku korupsi yang sebenarnya. Melaui satir-satir yang disajikan penulis, maka makna-makna yang terkandung menggambarkan bahwa satir lelucon sebenarnya adalah gambaran yang dianggap sebagai yang realistis dalam tindakan korupsi meskipun dibalut dengan logika.

Komentar

Posting Komentar