REVIEW JURNAL
Judul : Relasi Bahasa Satir Dan
Kritik Sosial Dalam Cerpen “Lelucon Para Koruptor” Karya Agus Noor
Penulis : Radita Gora Tayibnapis
Jumlah
halaman : 17
Diperoleh
dari : https://jurnal.umj.ac.id/index.php/penaliterasi/article/view/5313/3563
Oleh : Ahada Ahmad Daffa
(B95219084)
Jurnal ini ditulis oleh Radita Gora Tayibnapis yang merupakan
seorang mahasiswa dari Fakultas llmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Satya
Negara Indonesia. Jurnal ini dipublikasikan pada tanggal 15 Mei 2020. Jurnal
ini disusun untuk mengetahui “Bagaimana relasi dan kritik-kritik sosial digambarkan
dalam cerpen “Lelucon Para Koruptor?” dan bertujuan untuk menemukan relasi
dalam kritik sosial yang diceritakan dalam cerpen “Lelucon Para Koruptor” karya
Agus Noor. Korupsi bisa dikatakan tidak lagi menjadi hal yang tabu, bahkan
banyak yang mengatakan bahwa korupsi sudah membudaya di Indonesia ini meskipun
tidak mudah untuk diidentifikasi dan terlarang. Jumlah koruptor di Indonesia
pun mengalami peningkatan yang cukup menyedihkan, karena semakin banyak jumlah
koruptor yang tertangkap oleh KPK hingga saat ini.
Hampir setiap hari berita-berita mengenai kasus korupsi selalu
mewarnai media surat kabar dan kerap menjadi headline pada pemberitaan koran
yang selalu terbit setiap pagi ataupun pemberitaan headline pada program
tayangan berita televisi dan juga selalu menjadi sorotan media massa apabila
ada terkuak tersangka-tersangka baru dalam sebuah kasus korupsi. Sehingga hal
ini lah yang kemudiann membuat pemberitaan mengenai kasus korupsi ini menjadi
menarik dihidangkan bagi khalayak saat ini.
Argumen dari seorang sastrawan pun sering dijadikan sebagai bagian
dari „bumbu penyedap‟ dalam rangkaian tulisan disebuah surat kabar. Hal ini
yang mendorong para sastrawan kemudian untuk mengulas beragam cerita-cerita
unik dari sudut pandangnya untuk dijadikan sebagai tulisan opini yang dirangkai
dalam sebuah cerita pendek yang mengkombinasikan dengan bentuk kelakar. Seperti
halnya yang dilakukan oleh Agus Noor melalui bukunya berjudul “Lelucon Para
Koruptor” yang dikemas dalam bentuk cerita pendek yang menggambarkan tentang
situasi sosial saat ini dan juga cerita sindiran (satir) tentang tindakan
terselubung pelaku korupsi selama di penjara serta tindakan-tindakan dari
kelompok dominan yang menunjukkan kekuasaan dalam sebuah tindakan yang negatif.
Humor satir yang dituliskan Agus Noor dalam novelnya “Lelucon Para
Koruptor” yang setebal 16 halaman merupakan salah satu cerpen dengan judul yang
sama terletak pada halaman 120 - 138. Fokus pada penelitian ini yaitu objek teks
tetrtulis yang keseluruhan merupakan cerita kehidupan koruptor ketika berada di
dalam sel penjara. Pada cerpen ini terbagi menjadi tiga babak. Pada babak
pertama adalah perbincangan antara seorang koruptor bernama Otok sebagai
pemeran utama dalam cerita “Lelucon Para Koruptor”, sebagai tokoh yang
ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam sebuah kasus, berbincang dengan
pengacaranya bernama Join Sembiling, SH, namun dalam cerita ini si pengacara
berpengalaman menangani kasus-kasus korupsi. Pada babak cerita ini yang
memadukan antara dialog dan naratif. Pada percakapan antara kedua tokoh ini
terdapat tanda-tanda pada kalimat teks yang mengandung unsur metafor baik dari
segi naratif maupun dialog
Pada jurnal ini, diberikan sinfomasi dengan jelas tentang cerpen “Lelucon
Para Koruptor” karya Agus Noor dan menjelaskan kalimat-kalimat serta makna konotasi
dari kalimat-kalimat tersebut. Jurnal ini juga menjelaskan dengan baik
bagaimana perbedaan anggapan normatif dari sebuah kalimat dan makna konotasi
terhadap kalimat tersebut, dan juga menjelaskan makna yang ingin disampaikan
oleh Agus Noor, sekaligus maksud tanda-tanda bahasa yang digunakan sebagai
penekanan makna.
Jurnal ini juga dapat menemukan relasi bahasa satir dengan kritik
sosial disini terletak pada penggunaan tanda-tanda bahasa yang merupakan sebuah
eskpresi yang dilakukan melalui pemilihan kata-kata yang digunakan untuk
menggambarkan karakteristik dari para koruptor dengan keciri khasannya dan juga
pengkarakteristikan koruptor dalam esensi sosialnya. Kritik yang dibangun oleh
penulis disini merupakan kritik yang berkembang bahwa keadilan masih bersifat
lemah terutama perlakuan bagi para koruptor yang cenderung lebih diistimewakan,
hingga menempatkan orang lain sebagai tersangka korupsi untuk menutupi
keborokan pelaku korupsi yang sebenarnya. Melaui satir-satir yang disajikan
penulis, maka makna-makna yang terkandung menggambarkan bahwa satir lelucon
sebenarnya adalah gambaran yang dianggap sebagai yang realistis dalam tindakan
korupsi meskipun dibalut dengan logika.
Keren sekali reviewnya 👍
BalasHapus